Berbagi Pengetahuan untuk Pencerahan

Mendidik Anak Melaksanakan Shalat

"Suruhlah anak-anak kalian untuk shalat bila mereka telah berumur 7 tahun. Pukullah mereka karena tidak shalat bila telah berumur 10 tahun. Pisahkanlah mereka dari tempat tidur kalian." HR. Ibnu Abi Syaibah, Abu Daud, Ad-Daruquthni, Al-Hakim, baihaqi, dan Ahmad

SABDA Rasulullah saw. di atas berisi perintah kepada semua orang tua muslim. Yakni, kewajiban mengajarkan dan mendidik mereka supaya membiasakan ibadah utama bagi umat Islam yaitu shalat lima waktu; shubuh, dhuhur, ashar, maghrib, dan isya.

Umur 7 tahun adalah batas permulaan perintah melaksanakan shalat bagi anak-anak muslim. Sama saja anak laki-laki maupun anak perempuan. Pada umur inilah mereka diajari dan dibiasakan melaksanakan shalat. Ini pula yang menjadi keutamaan ibadah shalat atas ibadah-ibadah wajib lainnya seperti shaum, zakat, haji. Di mana perintah pelaksanaanya (pembiasaannya) dilakukan sejak dini.

Penekanan perintah melaksanakan shalat lebih tegas lagi pada anak berumur 10 tahun. Karena pada dasarnya umur 9 tahun adalah batas minimal baligh-nya seorang muslim menurut para ulama. Terutama kaum Hawa, kedewasaannya relatif lebih cepat daripada kaum Adam. Bukti ketegasan perintah shalat pada umur tersebut adanya sanksi yang diberikan terhadap anak yang lalai melaksanakan shalat sebagaimana dijelaskan dalam hadits di atas.

Perintah melaksanakan shalat terhadap anak seyogianya dibarengi dengan pengajaran tata cara pelaksanaannya. Mulai dari bacaan, gerakan dan niatnya yang benar. Mengajak anak shalat berjamaah di masjid merupakan media pengajaran shalat paling efektif bagi anak. Di mana mereka dapat menyaksikan secara langsung gerakan dan bacaan shalat yang dilakukan orang dewasa. Selebihnya diajarakan di rumah mengenai gerakan, bacaan, serta niat shalat yang benar menurut agama.

Apabila anak sudah berumur 10 tahun dan lalai melaksanakan shalat, maka kewajiban orang tua adalah menegurnya, menasihatinya, bahkan bila diperlukan memberinya sanksi sebagai peringatan. Dalam bahasa Rasulullah saw. ‘pukullah’. Tujuannya tiada lain agar anak menyadari akan pentingnya melaksanakan ibadah wajib yang satu ini.

Tak ada perintah yang tanpa hikmah. Semua perintah Allah dan rasulNya dalam Al-Qur’an dan hadits pasti mengandung hikmah dan kemaslahatan bagi umat manusia. Termasuk perintah shalat bagi anak-anak yang belum baligh. Imam al-Baghawi berkata: “dan perintah melaksanakan shalat bagi anak-anak berumur 7 tahun bertujuan agar mereka terbiasa melaksanakannya.”

Shalat adalah ibadah wajib yang berulang-ulang, 5 kali dalam sehari dan pada waktu yang telah ditentukan. Shalat menjadi sarana komunikasi manusia dengan Allah Sang Pencipta. Shalat menjadi media latihan disiplin membagi waktu. Shalat menjadi media pembiasaan merespons perintah-perintah Allah secara cepat.

Shalat adalah ibadah wajib paling utama bagi umat Islam. Karenanya ia adalah ibadah yang pertama kali akan dihisab pada hari qiyamat. Shalat adalah parameter keislaman seorang muslim. Semakin baik kualitas shalat seseorang maka semakin baik pula kualitas keislamannya.

Barangkali inilah tujuan Rasulullah saw. memerintahkan semua orang tua agar mengajarkan dan membiasakan shalat kepada anak-anak sejak berumur 7 tahun. Pembiasaan shalat sejak dini in syaa Allah akan memberi pengaruh positif dalam diri anak untuk senantiasa konsisten melaksanakannya hingga akhir hayat. Sehingga anak tumbuh dewasa menjadi manusia yang shaleh, disiplin waktu, dan taat melakukan berbagai jenis ibadah yang wajib maupun yang sunnah.

***
Jakarta, 13 September 2014



@



0 Post a Comment:

Posting Komentar - Kembali ke Konten

Mendidik Anak Melaksanakan Shalat